Followers

Monday, May 10, 2021

LANGKAH PENGEDITAN DAN PROOREADING


Pelatihan menulis hari Jumat 7 Mei nara sumbernya adalah Pak Susanto yang akrab disapa dengan Pak.D. Pak D ini merupakan  alumni Belajar menulis gelombang 15 dan guru di SDN Mardiharjo di Kab.Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Pak D menceritakan tentang Proofreading. Intinya Proofreading adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam teks dengan cermat sebelum dipublikasikan atau dibagikan.

Kegiatan ini sesungguhnya adalah kegiatan akhir setelah tulisan selesai

 Hal itu sesuai dengan nasihat para pakar menulis, yakni: tulis saja jangan perdulikan teknis. Salah nggak papa mumpung ide masih mengalir. Jika sudah selesai, barulah kita lakukan editing.


 Para guru blogger yang tergabung di komunitas menulis (termasuk kita di kelas menulis Omjay) biasanya “berlomba-lomba” untuk segera menerbitkan tulisan. Apalagi jika ada challenge seperti yang dimiliki oleh beberapa komunitas menulis. Maklum, sih. Jam “D” jatuh tempo penyetoran naskah kadang menjadi pertimbangan agar naskah segera dipublikasikan di blog kesayangan.

 Belum lagi jika ada reward bagi penulis resume tercepat 

 Nah, maksud hati membuat tulisan yang menarik, akibat kekurangcermatan dalam pengetikan tulisan di blog, tulisan menjadi berkurang nilai kemenarikannya. Sayang, ya?

 Oleh karena itu, proofreading sangat penting. Ketimbang kita "menyewa" proofreader, lebih baik kita lakukan sendiri, 'kan?

 Apa bedanya dengan mengedit?


Mengedit dan mengoreksi adalah langkah berbeda dalam proses merevisi teks. Pengeditan dapat melibatkan perubahan besar pada konten, struktur, dan bahasa, tetapi proofreading hanya berfokus pada kesalahan kecil dan inkonsistensi.

Cerita pengalaman  pak D ketika mengedit naskah antologi Bapak dan Ibu

 Ada tulisan yang sudah bagus, uraian sesuai tema, struktur bahasanya bagus, kalimat yang digunakan tidak terlalu panjang, saya hanya melakukan proofreading pada tulisan tersebut. Misalnya kesalahan meletakkan tanda koma atau tanda baca lainnya.

Namun tulisan yang masih "kacau" dari segi struktur, misalnya karena kalimatnya berupa kalimat majemuk yang terdiri dari banyak sekalai kalimat tunggal, biasanya saya lakukan proses editing.

 Menurut "penerbitdeepublish" ada  beberap langkah dalam melakukan pengeditan dan proofreading.


1. Pengeditan Konten

2. Pengeditan Baris

3. Menyalin Pengeditan

4. Proofreading

 Merevisi draf awal teks, seringkali membuat perubahan signifikan pada konten dan memindahkan, menambahkan atau menghapus seluruh bagian adalah langkah pertama.

 Merevisi penggunaan bahasa untuk mengomunikasikan cerita, ide, atau argumen seefektif mungkin. Ini mungkin melibatkan perubahan kata, frasa dan kalimat serta penyusunan ulang paragraf untuk meningkatkan aliran teks. Adalah langkah kedua.

Memoles kalimat individual untuk memastikan tata bahasa yang benar, sintaks yang jelas, dan konsistensi gaya. Salinan dari editor tidak mengubah konten teks, tetapi jika kalimat atau paragraf ambigu atau canggung, mereka dapat bekerja dengan penulis untuk memperbaikinya.. Ini adalah langkah ketiga

Yang keempat adalah Proofreading:

1.  Cek ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan gaya

penerbit

2.  Pemenggalan kata-kata yang merujuk ke KBBI

3.  Konsistensi nama dan ketentuan

4.  Perhatikan judul bab dan penomorannya

 Melakukan proofreading sesungguhnya kita akan bertindak sebagai seorang “pembaca” dan menilai apakah karya tulis Anda sudah bisa

dimengerti atau justru berbelit-belit. Harapannya, setelah melewati tahapan proofreading, karya Anda bisa lebih mudah dipahami pembaca.

Memperlakukan tulisan sebelum diterbitkan (dipublikasikan) di blog.

Kesalahan kecil yang tidak perlu misalnya typo atau kesalahan penulisan kata dan penyingkatan kata. Meskipun blog itu milik pribadi dan bebas, pembaca Anda juga harus diperhatikan. Tidak ada kesalahan penulisan (typo) akan membuat pembaca nyaman.

 Kesalahan kecil lainnya misalnya, memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang mengikutinya. Cara mudah untuk memeriksanya (yang saya lakukan) adalah menekan tombol CTRL bersamaan dengan tombol huruf F (CTRL+F). Lalu, ketikkan tanda koma. Maka akan muncul highlight teks dengan warna kuning. 


Setelah itu kita periksa apakah ada kesalahan atau ada spasi antara kata dengan tanda koma. Hal yang sama lakukan pada tanda baca lainnya. Jika hal ini kita lakukan maka pos blog menjadi bersih dari kesalahan pengetikan.

Kesalahan kecil lainnya yang biasa dilakukan adalah penulisan di- sebagai awalan dan di sebagai kata depan. Saya pribadi selalu “terganggu” jika kesalahan kecil ini ada dalam tulisan. Oleh karena itu perlu sedikit keterampilan untuk membedakan keduanya.


Jika kata yang mengikuti di adalah verba atau kata kerja maka ditulis serangkai dan kata itu ada bentuk aktifnya yaitu jika diberi imbuhan me-. 


Aturan ejaan lainnya yang ada dalam PUEBI wajib kita pahami. Meskipun blog tidak mensyaratkan bahasa yang baku (kan suka-suka penulisnya) tetapi minimal wajib tahu dan menerapkan aturan-aturan yang dicontohkan. 


Sealanjutnya Pak D memberiakan contoh:

Pada saat jam istirahat mengajar ada beberapa guru bercengkerama sambil minum teh yang disiapkan oleh petugas kantin yang biasa setiap hari menyajikan minuman bagi guru didalam ruang guru pada masing masing meja guru tersebut.

 Kalimat itu terdiri dari 34 kata

Banyak kata maksimal yang disarankan (misalnya oleh YOAS SEO) adalah 20 kata.

Maka kalimat tersbut perlu diedit kembali.

Pada saat jam istirahat mengajar ada beberapa guru bercengkerama. Mereka bercengkerama sambil minum teh yang disiapkan oleh petugas kantin yang biasa setiap hari menyajikan minuman bagi guru di dalam ruang guru.

 Kalimat kedua sebenanrnya juga masih bisa diperpendek dengan membuang frasa di salam ruang guru

alat untuk melakukan proofreading (versi nara sumber): 1. puebi daring; 2. kbbi daring


Kemudian di sesi tanya jawab  nara sumber  Bapak susanto membagi ilmuanaya kembali, inilah contoh tanya jawab tersebut:

1. apakah perbedaan proofreading masa dulu dan sekarang pak. 2.Apakah syarat proofreading tiap penerbit berbeda Pak. 3.Apakah boleh menjadi editor buku sendiri 


jawab:

1. Menurut nara sumber tidak ada bedanya, hanya pada masa dulu ( he he ya nggak dulu banget ya) pedomannya EYD. Nah untuk masa kini, karena sudah ada PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) ya kita gunakan PUEBI untuk memeriksa tlisan kita

: 2. Nah untuk ini yang berhak menjawab penerbit ya . pengetahuan beliau, pada penerbit mayor proofreading melibatkan pekerjaan asisten editorial. Pemimpin redaksi menjelaskan bahwa kontribusi peninjau terhadap pemeriksaan naskah adalah bahwa

suatu kata atau kalimat yang tidak masuk akal, karena menulis dan menerjemahkan itu tidak pantas. Pada saat itu, naskah dikembalikan ke penerbit untuk memperbaikinya.

Sehingga tidak heran jika titik koma dan huruf besar-kecil menjadi tanggung jawab proofreader, karena editor internal tidak selalu berurusan dengan teks, tetapi juga berurusan dengan proposal untuk konsep periklanan, menemukan penulis untuk komunikasi, menyiapkan SPK untuk penerusan kepada pihak keuangan, Percakapan dengan desainer yang dibutuhkan …

 3. Sebelum disetorkan ke penerbit, penulis adalah EDITOR PERTAMA. Dalam praktiknya, editr mestinya orang lain. Ingat ya, orang lain itu seperti kita, mampu melihat kuman yang berada di seberang lautan, sementara gajah yang gede di pelupuk mata tidak kelihatan.


2  Tuti Suryati dari Subang

Apakah proofreading itu boleh dilakukan oleh orang lain? Karena sepengetahuan saya, proofreading biasanya dilakukan oleh penulis sendiri. Jika memang ada proofreader (orang lain), apakah itu berbayar atau sama tugasnya dengan editor?

 Penulis adalah EDITOR PERTAMA sekaligus PROOFREADER PERTAMA

Jika memang ada proofreader (orang lain), apakah itu berbayar atau sama tugasnya dengan editor?

pertanyaan ini bisa dijawab di  https://yoriyuliandra.com/site/2019/07/11/pengalaman-menggunakan-proofreading-online-berbayar/

Saat ini sudah ada dan banyak tenaga penyedia jasa proofreading. Ada yang menjadi in-house proofreader untuk perusahaan penerbitan, ada juga yang memilih untuk menjadi freelance proofreader.


 Masalah nominal (berapa angkanya?) relatif bu. Untuk Komunitas seperti kita saling membantu dan mengasah kemampuan tentu tidak akan seperti jasa proofreader profesional. 



3. dari  Syafrina  dari Padang 

 Biasanya kita menulis dalam kalimat ditargetkan misalnya 1000 kata. jadi karena kehilangan ide, agar menulisnya tetap 1000 kata tapi di kelok-kelok kan kalimatnya. 

Bagaimana cara jika tulisan kurang dari target bisa si proofeading sesuai ketentuan?

jawab

Kalau saya, saya bertindak sebagai pembaca. Bosan tidak pembaca jika kata ganti terus, sementara kata yang dirujuk ada pada awal?

Banyaknya kal majemuk berapa? Saya pikir proporsional saja sesuai dengan ide pokok dalam paragraf itu. (Nah ini udah masuk teknik penulisan du liar bahasan saya)

Berapa jumlah maksimal kata ganti dalam 1 paragraf?

 Oleh karna itu jika menceritakan seseorang berganti-ganti mengunakan nama, sapaan, kata ganti menurut saya itu lebih bijaksana.


4. Tulisan harus 1000 kata..

Yang kita buat sudah lebih..

Tapi karena edit jadi kurang dari 1000 kata.

Apakah proofreator bisa melengkapi menjadi 1000 kata juga ?


jawab:

 Tidak. Ibu sendiri sebagai pemegang hak cipta karya tersebut yang melengkapinya. Meminta Proofreader melengkapi nambahin kerjaan 

Tapi, Jika memangkas malah kadang bisa ya, terutama jika kalimatnya tidak efektif?

 Namun perlu diingat, editor maupun proofreader tidak bisa lepas begitu saja dari sang penulis. Misalnya seperti saya tadi bertanya: Ini maksudnya apa? Komunikasi antara keduanya tetap diperlukan agar tulisan tidak berubah makna atau maksud tujuannya.


5  Maesaroh dari Lebak

Setelah mendengarkan paparan pak D, saya jadi tau bahwa ada aturan maksimal dalam menulis sebuah kalimat. Yaitu menurut YAOS SEO maksimal harus terildiri 20 kata. Saya terbiasa menulis kalimat terlalu panjang, kira2 adakah tehnik husus dalam memoles kalimat panjang menjadi namun tetap memiliki makna yang jelas?


Jawab

Saya  ( pak D) terbiasa menulis kalimat terlalu panjang, kira2 adakah tehnik husus dalam memoles kalimat panjang menjadi namun tetap memiliki makna yang jelas?

Pangkas menjadi kalimat yang lebih pendek, inipernah ditulis di blog:

https://blogsusanto.com/2020/10/17/kalimatmu-kepanjangan/

Pangkas aja! Jadi, jangan dipoles!

Beberapa kalimat pendek jauh lebih mudah dibaca, ketimbang membaca kalimat yang sangat panjang. Menggunakan kalimat pendek membuat subjek tetap jelas. Hal itu  memungkinkan pembaca tulisan kita menyerap informasi dengan jelas juga.

Aturan ejaan lainnya yang ada dalam PUEBI wajib kita pahami. meskipun blog tidak mensyaratkan bahasa yang baku (kan suka-suka penulisnya) tetapi minimal wajib tahu dan menerapkan aturan-aturan yang dicontohkan. Kita hrus cinta Bahasa Indonesia


No comments:

Post a Comment

Pengimbasan BIMTEK

  Guru merupakan garda terdepan aktor terpenting dalam Pendidikan untuk mewujudkan cita-cita Pendidikan Bangsa Indonesia. Untuk itulah guru ...